Selasa, 06 Maret 2012

SAFETY

Safety adalah"suatu usaha untuk dpat melaksanakan pekerjaan tanpa kecelakaan,memberikan suasana kerja atau lingkungan yg aman,sehingga dapat dicapai hasil yg menguntungkan dan bebas dr segala macam bahaya.

beberapa hal yg menunjang dperlakukanx safety di perusahaan2 pada umumx:
UNDANG_UNDANG NO,01 TAHUN  1970
  • tenaga kerja ditempat kerja harus sehat dan selamat
  • proses produksi harus aman dan efisien
  • pengusaha menyediakan tempat dan lingkungan kerja yg aman

UNDANG_UNDANG NO.23 TAHUN 1992
  • kesehatan kerja diwujudkan guna mencapai produktivitas
  • kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan,pencegahan penyakit dan menyediakan syarat kerja
  • setiap pekerja harus bekerja dengan sehat dan tidak bahaya


TANGGUNG JAWAB
keselamatan kerja adalah mutlak menjadi ng jawab pemimpin:
  • pimpinan perusahaan
  • pengawasan lapangan
  • karyawan


manfaat keselamatan kerja

  1. mengecilkan ongkos pengeluaran perusahaan    2. menjamin suatu hasil yang baik  3. menjamin pekerjaan 4. menguntungkan masyarakat